Pengajuan Permohonan Keringanan Biaya SPP Semester Genap TA. 2020/2021
Bagi mahasiswa STIKES Hang Tuah Surabaya yang akan mengajukan permohonan keringanan biaya SPP semester genap TA. 2020/2021, harap memperhatikan ketentuan dibawah :
-
- Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan SPP dikarenakan orang tua/wali sebagai penerima penghasilan utama yang membiayai kuliah meninggal dunia karena Covid-19, maka untuk pengajuan permohonan keringanan agar melampirkan berkas sebagai berikut.
Berkas yang disiapkan :
1) Scan Surat permohonan (format dapat didownload pada link (klik disini) https://drive.google.com/file/d/1IMeoNWJoO7UKCmp92HebPZInHpWAuKp5/view?usp=sharing )
2) Scan Kartu Keluarga
3) Scan Surat keterangan meninggal dunia karena Covid-19
Seluruh Berkas di upload melalui link (klik disini) :https://forms.gle/MoXaCdFL6knvYtAFA
- Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan SPP dikarenakan orang tua/wali sebagai penerima penghasilan utama yang membiayai kuliah meninggal dunia karena Covid-19, maka untuk pengajuan permohonan keringanan agar melampirkan berkas sebagai berikut.
-
- Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan SPP dikarenakan orang tua/wali sebagai penerima penghasilan utama yang membiayai kuliah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maka untuk pengajuan permohonan keringanan agar melampirkan berkas sebagai berikut sebagai berikut.
Berkas yang disiapkan :
1) Scan Surat permohonan (format dapat didownload pada link (klik disini) https://drive.google.com/file/d/1L5iQNTRjB1EHXzA4Oa4PdDWLuY6m_NV4/view?usp=sharing )
2) Scan Kartu Keluarga
3) Scan Surat PHK dari institusi tempat bekerja sebelumnya
Seluruh Berkas di upload melalui link (klik disini) :https://forms.gle/1XPAqaxokGedfVav8
- Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan SPP dikarenakan orang tua/wali sebagai penerima penghasilan utama yang membiayai kuliah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maka untuk pengajuan permohonan keringanan agar melampirkan berkas sebagai berikut sebagai berikut.
-
- Berkas di upload paling lambat 11 Februari 2021 pukul 24.00 WIB
-
- Seluruh berkas yang diajukan akan divalidasi oleh Tim Validasi.
- Hasil validasi akan diumumkan pada pada tanggal 14 Februari 2021.